BOGOR, CEKLISSATU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah mengamankan oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK, dan diduga memeras pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Pagi hari KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor bahwa ada seseorang yang belakangan diketahui berinisial YS yang mengaku pegawai KPK melakukan pemerasan kepada yang bersangkutan,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Pejabat yang dimaksud diminta sejumlah uang oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK.

Baca Juga : 5.681 Caleg Terpilih Belum Melaporkan LHKPN, KPK: Segera Sampaikan Agar Tidak Melanggar PKPU

Kemudian, Lembaga antirasuah tersebut menindaklanjutinya dengan menerjunkan tim, terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat guna memastikan kebenaran informasi itu.

“Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di sebuah rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” beber Tessa.

Setelah itu, oknum tersebut dibawa ke kediamannya di perumahan Villa Bogor Indah, Kota Bogor, dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk diklarifikasi.

“Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” tutur Tessa.

KPK mengamankan sejumlah barang, mulai dari uang hingga mobil mewah.

“Dari kegiatan dimaksud diamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit smartphone merek Iphone, satu unit kendaraan merek Porsche warna putih dengan nomor polisi B 1556 XD,” ungkapnya. 

“Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor,” pungkasnya.