JAKARTA, CEKLISSATU – Buat pemudik perhatikan ini. Polda Metro Jaya akan menindak tegas para pemudik yang tidak mematuhi aturan keselamatan berkendara dan berlalu lintas ketika mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, khususnya bagi pengendara roda dua.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menegaskan, penindakan tersebut tidak harus berupa tilang, tapi bisa juga melalui teguran bagi pemudik yang tidak sesuai prosedur keselamatan. 

Namun demikian, Latif menyatakan, tidak akan segan menyuruh putar balik bagi pemudik yang kendaraannya tidak sesuai standar keselamatan. 

Baca Juga : Jelang Idul Fitri, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Imbau Warga Waspada Tinggalkan Rumah

"Kita menegur, kita mengingatkan, ya mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaannya. Bagi yang lebih muatannya akan kita ingatkan," ucap Latif, Jumat (29/3/2024). 

Penindakan itu juga untuk menekan angka kecelakaan selama arus mudik Lebaran. Pihaknya tidak menyarankan pemudik menggunakan sepeda motor saat mudik Lebaran.

Tetapi, bila memang terpaksa maka harus benar-benar diperhatikan keselamatannya.

"Membawa beban tidak melebihi batas, terus khususnya kendaraan tidak boleh boncengan lebih dari tiga," tegasnya. 

Baca Juga : Bersama Kementrian BUMN, KAI Daop 1 Gelar Mudik Gratis Keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen

"Upaya-upaya ini terus kita sosialisasikan sehingga betul-betul tertib untuk melakukan kegiatan mudik ini," tambah Latif. 

Selain itu lanjut Latif, pihaknya bakal menyiapkan sejumlah pos pantau bagi para pemudik

Pos pantau tersebut nantinya bakal ditempatkan di wilayah Kalimalang, untuk para pemudik yang mengarak ke timur. 

Sementara untuk memantau pemudik yang ke arah barat, pos pantau akan ditempatkan di wilayah Kalideres, Tangerang. 

Latif mengimbau bagi para pengendara sepeda motor yang bakal menempuh jarak tempuh di atas 50 km agar menggunakan fasilitas umum. Seperti bus, kereta api atau pesawat.