JAKARTA, CEKLISSATU - Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi pekerja informal, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui Kantor Cabang Plaza BP Jamsostek berkolaborasi dengan Satuan Kerja UMKM Kecamatan Setiabudi dibawah naungan Kepala Suku Dinas UMKM Jakarta Selatan menjadikan sentra kuliner JS 17 sebagai pilot project program jaminan sosial bagi para pedagang.

Kepala Kantor Cabang Plaza BP Jamsostek, Suhuri didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Kantor Cabang Plaza BP Jamsostek, Aldhi Aditya mengatakan bahwa para dagang juga rentan akan resiko terutama resiko sosial sehingga perlu dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

"Harapan kami dengan adanya simbolis santunan dan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan  untuk membuktikan negara  hadir untuk melindungi masyarakat melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi para pelaku UMKM," ucap Suhuri.

Baca Juga : Ada Long Weekend, Polisi Bakal Terapkan Ganjil Genap Menuju Puncak 8-12 Mei 2024

Suhuri menyebut bahwa sentra kuliner JS 17 dibawah nanungan wilayah Plaza BP Jamsostek kini para pedagangnya sudah terlindungi dan menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan dengan dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

IMG-20240506-WA0203.webp

Ada sekitar 50 pedagang di JS 17 ini yang sudah terlindungi jaminan sosialnya, lanjut Suhuri, apalagi JS 17 ini sebetulnya pilot project di mana kesadaran untuk mengikuti jaminan sosialnya cukup tinggi.

"Nah, JS 17 ini menjadi percontohan bagi JS lainnya yang memang belum sepenuhnya pedagang disana terlindungi. Makanya kami melakukan simbolis di JS 17 untuk memperlihatkan ke pedagang bahwa program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sangat besar manfaatnya dan nyata. Kami berharap kesadaran pedagang yang dilakukan JS 17 dapat memotivasi dan menjadi contoh bagi JS lainnya," ungkap Suhuri.

Di sisilain, Suhuri menekankan bahwa jaminan sosial untuk seluruh pekerja sudah diatur dan tertuang di Undang-Undang bahwa setiap warga negara Indonesia khususnya pekerja wajib terdaftar di program BPJS Ketenagakerjaan termasuk di sektor usaha dan UMKM.

Lebih lanjut, Suhuri menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh pedagang bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan.

"Sudah ada aturan yang mengingat kalau setiap pedagang yang berjualan di JS wajib menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan. Kita akan terus memberikan edukasi dengan harapan para pekerja di seluruh Indonesia ini dapat terlindungi karena memang mereka rentan resiko sosial terutama pelaku usaha (UMKM). Tentunya dengan resiko pekerjaan tersebut, jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan akan bermanfaat bagi peserta itu sendiri," tegas Suhuri.

Targetnya, sambung Suhuri, dengan edukasi dan sosialisasi yang masif ke depan di sementer pertama  semua pedagang yang terdapat di setiap JS dapat ter-cover atau terlindungi sebagai peserta. 

"Penetrasi kita di 12 JS yang ada dalam satu lokbin, target semester awal ini minimal lima JS yang sudah tercover jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan," imbuh Suhuri.

Ditempat yang sama, Kepala Satuan Pelaksana Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kasatpel PPKUKM) Kecamatan Setiabudi, Bisner B. Damanik mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang turun langsung ke pedagang untuk memberikan edukasi sekaligus menyerahkan kartu kepesertaan para pedagang, termasuk santunan yang di terima ahli waris pedagang yang sebelumnya meninggal dunia.

Menurut Binser, seluruh pedagang dibawah binaan Provinsi Jakarta khususnya di Lokasi Binaan (Lokbin) Jakarta Selatan wajib menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya agar para pedagang ini terlindungi saat bekerja karena memang pedagang juga memiliki resiko-resiko pekerjaan. 

"Di Kecamatan Setiabudi ada Lokasi Binaan (Lokbin) dan Lokasi Sementara (Loksem) kurang lebih total ada sekitar 600 pedagang. Mereka ini wajib mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebab sudah ada aturannya bagi pelaku UMKM," jelasnya.

Binser menilai bahwa program dari BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bagus, apalagi kalau para pedagangnya sudah terlindungi tentu mereka bekerja akan aman dan nyaman.

"Kedepan kami akan terus berkolaborasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk mengingatkan para pedagang yang belum terlindungi.  Tentunya kami akan door to door atau jemput bola untuk mengingatkan kembali betapa pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan," paparnya.

Sementara itu, Koordinator Pedagang JS 17, H. Taryono mengucapkan terima kasih atas edukasi dan sosialisasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Jakarta Selatan khususnya Kecamatan Setiabudi.

Pria yang akrab disapa Haji Yono itu mengaku bahwa atas kesadaran para pedagang sehingga mereka mau mengikuti kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.

"Awalnya kita mengikuti sosialisasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan tentang semua programnya, kemudian saya sosialisasikan kembali ke anggota apalagi kami selaku UMKM memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan, ada aturannya juga. Oleh karena itu dengan kesadaran kami, makanya seluruh pedagang di JS 17 mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Haji Yono menyebut bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangatlah penting lantaran manfaatnya akan dirasakan oleh masing-masing peserta.

"Jadi buat jaga-jaga aja, antisipasi jika terjadi resiko saat bekerja. Yaa mudah-mudahan tidak terjadi apapun, semua diberikan kesehatan dan kelancaran dalam berusaha," ungkapnya.

Dalam keanggotan di JS 17, Haji Yono menyebut bahwa ada 29 anggota selaku pedagang, namun untuk menjadi peserta tidak hanya pemilik usaha melainkan pemilik juga mendaftarkan karyawan sehingga semua betul-betul terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Program ini sangat bagus, dan terasa manfaatnya. Misal ada pedagang yang meninggal belum lama ini, terus sudah menjadi peserta dan mendapat santunan (klaim) dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian ada juga yang mengalami kecelakaan terus mendapatkan hal serupa, jadi memang program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting jika terjadi resiko-resiko kecelakaan dalam bekerja," tandasnya.

Terakhir, Haji Yono mengajak kepada pedagang lainnya yang belum menjadi peserta atau mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan segera mendaftarkan diri.

"Semoga segera bagi pedagang lainnya yang belum karena namanya kecelakaan atau resiko lainnya itu kita tidak tahu kapan, jadi mari semuanya dengan kesadaran masing-masing bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Manfaatnya banyak, contoh di JS 17 kami sudah merasakan manfaatnya, sangat membantu," katanya.