JAKARTA, CEKLISSATUSetelah tiga tahun diuji coba, Kurikulum Merdeka resmi menjadi Kurikulum Nasional, mulai Rabu (27/3/2024).

Kurikulum tersebut sah diberlakukan untuk sekolah di Indonesia pada semua jenjang. Baik PAUD, pendidikan dasar, serta pendidikan menengah.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024.

Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengatakan, secara sederhana, makna Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang membuat guru dan murid senang belajar.

Baca Juga : Mendikbud Nadiem Makarim Sebut 774 Ribu Guru Honorer Sudah Lolos Seleksi ASN PPPK

Karena itu, dibuat tiga tema esensial dalam kurikulum tersebut. Pertama, materi jauh lebih ringkas dan sederhana dari sebelumnya. 

Materi hanya berfokus pada konten yang esensial. Tidak dipadatkan dengan titipan dari berbagai macam pihak yang pada akhirnya murid yang jadi korbannya. 

Guru-guru pun tidak hanya fokus mengejar capaian kurikulum seperti sebelumnya.

Kedua, fleksibilitas. Itu memberikan kebebasan kepada guru untuk maju dan mundur sesuai dengan kebutuhan muridnya. 

"Yang tadinya tidak boleh mundur, semuanya harus di level tertentu, mengajar materi tertentu, sekarang boleh maju dan mundur," ungkapnya.

Baca Juga : Buka Akses Masyarakat Lebih Mengenal Batik, Nadiem Resmikan Museum Batik Indonesia

Poin bisa mundur itu dinilainya penting. Sebab, dengan kebebasan tersebut, ada kesempatan yang dapat diberikan oleh guru kepada siswa yang mengalami ketertinggalan dalam pembelajaran dengan mundur kembali. 

Guru bisa mengulang lagi materi yang belum dikuasai siswanya.

"Banyak orang salah paham, bilangnya ini kurikulum hanya untuk guru-guru yang sudah jago kompetensinya dan anak-anak pintar saja. Salah total," jelasnya. 

"Ini lebih kepada untuk guru-guru yang tingkat kompetensinya masih perlu perbaikan dan terutama untuk anak-anak yang ketinggalan," tuturnya.

Terakhir, mengenai pendidikan yang holistik. Karakter dan nilai-nilai Pancasila dijadikan fondasi dalam kurikulum.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, kurikulum itu sejatinya bukan barang baru. Kurikulum tersebut sudah tiga tahun diimplementasikan secara bertahap dan sukarela. 

Dan tentunya telah melalui perbaikan-perbaikan yang ada. Dimulai tahun 2020–2021, Kurikulum Merdeka mulai diujicobakan pada saat pandemi Covid-19. 

"Dan setelah Covid-19, kita mulai menerapkan di sekolah-sekolah penggerak," ucapnya.

Kemudian, di 2022–2023 setelah diluncurkan secara formal, tercatat 140 ribu sekolah secara sukarela mengadopsi dan mulai proses transisi ke kurikulum baru itu. 

"Ini bukan hal yang baru. Kurikulum Merdeka adalah hal yang cukup lama, sudah tiga tahun kita melalui proses ini. Dan kini sudah lebih dari 300.000 satuan pendidikan yang mengimplementasikannya," ujarnya.

Artinya, 80 persen dari seluruh sekolah formal di Indonesia sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka

Tidak serta-merta, penerapan kurikulum baru itu dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan masing-masing sekolah.