BOGOR, CEKLISSATU – Sebuah minibus jenis Daihatsu Sigra dengan nopol B 2982 TRY ringsek, setelah dihantam Kereta Rel Listrik (KRL) di perlintasan kereta api Desa Ciriung, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis (28/3/2024) pukul 20.15 WIB.

Kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh kurangnya rambu-rambu peringatan di sekitar lintasan kereta api.

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo didamapingi Unit Laka Lantas Polres Bogor menyebutkan, kronologi kejadian telah dicatat secara detail, termasuk identifikasi pelaksana yang terlibat.

“Tindakan lanjut yang akan diambil termasuk membuat laporan kepada pihak PT. KAI, pemeriksaan saksi, dan kunjungan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Korban luka ringan dan kerugian mencapai Rp5 juta,” ungkapnya.

Baca Juga : Bersama Kementrian BUMN, KAI Daop 1 Gelar Mudik Gratis Keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen

Kecelakaan tersebut berawal saat KRL jurusan Jakarta-Nambo yang bergerak dari arah Jakarta menuju Nambo, kemudian menghantam mobil.

Dilaporkan bahwa yang ada di dalam mobil yaitu sopir berinisial S dengan penumpang perempuan berinisial LR, mengalami luka di bagian kepala dan luka di kedua kaki. 

“Kemudian di bawa ke rumah sakit Bina Husada. Saat ini sudah dalam penanganan medis,” terangnya.

Kini pihak kepolisian sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah saksi pun telah diperiksa. 

Kapolsek mengatakan, komitmennya untuk menyelesaikan kecelakaan ini dengan segera, demi keselamatan publik.

“Kami minta warga tetap waspada dan mematuhi semua peraturan lalu lintas, untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan,” harapnya.

Waluyo menilai, karena tidak adanya rambu-rambu palang kereta api yang terpasang, pihaknya akan terus memberikan pembaruan seiring penyellidikan lebih lanjut terkait insiden tragis ini.