JAKARTA, CEKLISSATU - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Edward Tannur dari semua tugas di Komisi IV DPR RI sebagai tanggapan atas penganiayaan yang dilakukan oleh anak Edward, Gregorius Ronald, terhadap pacarnya, Dini Sera Afriyanti.


Sehubungan dengan sanksi partai atas tindakan anak Edward, Hasanuddin Wahid, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, menjelaskan dalam konteks sanksi,dijatuhkan pencabutan dari anggota komisinya. Besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya di DPR agar Edward dapat fokus menyelesaikan masalah keluarganya. 


"Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban," kata Cak Udin, sapaan akrab Hasanuddin Wahid, Minggu, 10 Agustus 2023.


Selain itu, Cak Udin menyatakan bahwa PKB tidak akan terlibat dalam proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Gregorius Ronald. Partai itu melihat penonaktifan Edward sebagai sanksi internal dan memberi pihak berwenang kesempatan untuk menyelesaikan masalah hukumnya. 


Cak Udin mengatakan, "Ini bentuk sanksi kami, sembari kami memberi kesempatan kepadanya untuk menangani masalah yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin agar masalah tersebut dapat diselesaikan secara hukum."


Gregorius Ronald Tannur, anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Surabaya terhadap Dini Sera Afrianti (27). Pasal 351 dan 359 KUHP mengenai penganiayaan menjerat Ronald.