JAKARTA, CEKLISSATU - Nama Ismail Bolong ramai diperbincangkan setelah videonya viral di dunia maya. Pengusaha pengepul batu bara itu menyebut mendapatkan keuntungan dari bisnis ilegal itu Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar per bulan.

Ismail yang dikabarkan sudah mengundurkan diri sebagai anggota Polri belum lama ini bahkan mengaku menyetorkan uang Rp6 miliar kepada Komjen Pol Agus Andrianto saat menjabat sebagai Kabareskrim Polri. 

Ismail Bolong menyebut dirinya sebagai pengepul konsesi tambang batubara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang merupakan wilayah hukum Polres Bontang.

“Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batubara dari konsesi tanpa izin dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan,” ucap Ismail Bolong dikutip Inilah.com. 

“Dalam kegiatan pengepulan ini tidak ada perintah dari pimpinan, melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas tindakan yang saya lakukan,” sambung Ismail.

Keuntungan yang diraup Ismail Bolong dalam usaha pengepulan tambang batu bara ilegal itu mencapai kisaran Rp5 miliar hingga Rp10 miliar per bulannya, sejak bulan Juli 2020 – November 2021.

Selama melakukan pengepulan konsesi batu bara ilegal, ia juga mengakui jika dirinya telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri ketika itu Komjen Agus Andrianto dan diduga guna melindungi aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Ismail mengungkapkan telah menyetorkan uang tiga kali kepada Agus dengan total Rp6 miliar sebagai bentuk koordinasi terkait kegiatan bisnis ilegal tersebut.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar,” sebut Ismail.

“Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” tambahnya.

Tak cuma kepada Agus, Ismail Bolong mengaku juga menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang. 

“Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau,” katanya.

Sebelum beredar dan viral, video pengakuan Ismail Bolong ini pernah diputar dalam diskusi komunitas Kolaborasi Peduli Indonesia (KOPI). Acara yang bertajuk “Mengungkap Persengkokolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang” itu diselenggarakan di kafe Dapoe Pejaten, Jakarta Selatan, pada Kamis 3 November 2022.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, yang menjadi salah satu pembicara dalam acara tersebut mengaku mendapat video yang sama.

Bambang menyebut video pengakuan Ismail Bolong itu tiba-tiba saja dikirimkan oleh sumber tak dikenal atau anonim ke aplikasi pesan WhatsApp-nya.

Bambang menilai video pengakuan Ismail Bolong itu merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polri atas kasus pengepulan tambang batu bara ilegal.

“Kalau saya melihat video yang disampaikan oleh Ismail Bolong ini merupakan hasil pemeriksaan di internal Kepolisian sendiri. Karena beberapa waktu yang lalu, ini pun juga sudah dibuka di media (salah satu media nasional) bahwa ada pemeriksaan di Propam tanggal 4 April, meskipun demikian pemeriksaan ini berhenti begitu saja,” kata Bambang dikutip inilah.com.