JAKARTA, CEKLISSATU - Tim khusus Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo besok, Selasa, 30 Agustus 2022. Rekonstruksi menghadirkan seluruh tersangka. 

"Rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya pada Jumat malam, 26 Agustus 2022.

Selain menghadirkan lima tersangka dan juga tentunya didampingi oleh pengacara, Dedy mengatakan rekonstruksi akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, Komnas HAM, dan Kompolnas

Rekonstruksi tersebut juga akan dihadiri oleh pengawas internal dari Komnas HAM dan Kompolnas.

Sementara itu, Kejaksaan Agung sudah menyiapkan tim untuk mengikuti rekonstruksi tersebut di rumah dinas Ferdy Sambo. 

"Nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Senin 29 Agustus 2022.

Saat ini Kejaksaan Agung dan Polri terus berkoordinasi dengan cukup intensif terkait dengan proses berkas perkara para tersangka dalam kasus pembunuhan itu.

 Ketut menjelaskan, koordinasi itu sangat penting untuk proses pembuktian.

"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan, antara tim jaksa penuntut umum dan tim penyidik, karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian," ungkapnya.