BANDUNG, CEKLISSATU - Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, diduga menggunakan jenis bom atau bahan peledak TATP (Triaceton triperoxide) atau disebut ibu setan. 

"Dugaan kuat memakai TATP, biasa disebut 'The Mother of Satan' (ibu setan), sejenis bahan high explosive, punya daya ledak tinggi dan punya daya hancur luar biasa," kata mantan narapidana terorisme Sofyan Tsauri, Kamis, 8 Desember 2022.

Terduga pengebom, Agus, juga diduga membawa bom tersebut menggunakan ransel. Sebab, punggung korban berlubang besar akibat ledakan bom tersebut. 

"Medianya belum dipastikan berupa panci atau benda lain namun, yang jelas, ketika blarrr, efeknya ke depan," kata dia. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Aswin Sipayung mengatakan pelaku bom bunuh diri di Markas Polsek Astana Anyar tewas seketika di lokasi ledakan. 

Aswin mengatakan peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.20 WIB ketika para anggota Polsek Astana Anyar sedang melakukan apel pagi. Pelaku bom bunuh diri itu berjenis kelamin laki-laki. 

Baca Juga : Kapolri Sebut Ada Barbuk Tolak Pengesahan KUHP dari TKP Bom Bunuh Diri

"Lelaki tersebut menerobos barisan apel pagi yang sedang dilaksanakan sembari mengacungkan senjata. Seketika, anggota menghindar, tak lama kemudian ada ledakan," kata Aswin di lokasi kejadian.

Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh diri di Markas Polsek Astana Anyar teridentifikasi bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim yang pernah ditangkap karena terlibat peristiwa bom Cicendo pada tahun 2017.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, pada bulan September atau Oktober 2021 yang bersangkutan bebas. Tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Bandung, Rabu 7 Desember 2022.

Agus Muslim juga teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Kelompok JAD yang diikuti Agus Muslim berbasis di Bandung, Jawa Barat. 

Listyo menambahkan Agus Muslim pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, namun saat bebas yang bersangkutan masih masuk kategori merah. (Ant)