Tersangka kasus pengrusakan mobil dihadirkan saat rilis di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (31/7/2023). Polres Bogor ungkap penangkapan YP (42), pelaku aksi pengrusakan mobil akibat dibawah pengaruh minuman beralkohol dan ketersinggungan pelaku di grup WhatsApp usai mengajak balapan kepada korban KC (24), dan GAP (24), sebagai anggota. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment