Polres Bogor menangkap dua pelaku berinisial MHS dan RD serta mengamankan barang bukti satu bilah pisau, lima buah mata kunci, satu kunci T, dua buah kunci motor dan satu lembar STNK dalam kasus curanmor antar wilayah di Kabupaten Bogor dan Depok. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment