CIANJUR, CEKLISSATU - Polsek Cibinong, Cianjur, Jawa Barat  memburu dua terduga pelaku pengedar Uang Palsu ( Upal) usai mendapat laporan dari warga adanya temuan Upal disalah satu warung.


Menurut Kapolsek Cibinong Iptu Dedi menjelaskan berawal dari informasi masyarakat mencurigai salah satu orang yang menyebarkan upal di Desa Pamoyanan. Laporan tersebut, kata Dedi langsung di tindak lanjuti dan mendatangi kediaman terduga pelaku.

"Saat kami  bersama masyarakat ke kediaman terduga pelaku sepertinya sudah terendus, dan  terduga pelaku  melarikan diri dan melompat ke sungai,"ujarnya, Senin, 31 Oktober 2022.

Dedi melanjutkan kedua terduga pelaku merupakan warga kecamatan Tanggeung, pihaknya  sambung Dedi mengamankan sejumlah lembaran Upal. 


"Nanti ya kabar selanjutnya saat ini kita masih kejar," singkatnya.