TUBAN, CEKLISSATU - Seorang pemuda babak belur akibat dihajar oleh sekelompok pria saat menonton pertunjukan reog di jalan Desa Ngawun, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. 

Pengeroyokan itu dipicu karena korban memakai kaos diduga menghina perguruan silat Kera Sakti dan Pagar Nusa.

Korban pengeroyokan berinisial MRWA (24), warga Kecamatan Parengan. Polisi telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka terdiri 4 dewasa dan 4 anak di bawah umur.

Empat orang dewasa berinisial YBP (18), ADP (21), JMF (18), dan JATP (18). Kemudian empat tersangka yang masih dibawah umur berinisial MADAA (16), SYSP (17), S (15), NL (15)

Kapolres Tuban AKBP Darman mengungkapkan kasus terjadi saat pertunjukan hiburan reog di lokasi kejadian pada 31 Juni 2022. Korban kena sweeping oleh sekelompok orang lantaran menggunakan kaos yang menghina perguruan silat.

“Korban di sweeping para pelaku dan memaksa korban untuk membuka jaket yang dipakainya,” terangnya Selasa 28 Juni 2022.

Baca Juga : Niat Melerai Keributan, Prajurit TNI Dikeroyok Anggota Ormas

Setelah jaket dibuka dan mengetahui bila korban menggunakan kaos yang bertuliskan rasis. Para pelaku yang emosi langsung mengeroyok korban dengan cara dipukul dan ditendang.

“Korban kemudian diseret dan diinjak oleh para pelaku. Lalu kaos yang dipakai oleh korban dilepaskan secara paksa oleh pelaku,” jelas Darman.

Akibat kejadian itu, korban luka memar di kening sebelah kanan, di belakang telinga kanan, di atas telinga kanan, dan luka memar di punggung bawah sebelah kiri. 

Setelah menerima laporan, para pelaku pengeroyokan tersebut berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Tuban.

“Pengakuannya, para pelaku merasa tersinggung dan marah dengan kaos yang berbau rasis atau mengejek perguruan Kera Sakti dan Pagar Nusa yang dikenakan oleh korban,” katanya. 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti kaos lengan panjang warna hitam milik korban yang terdapat logo perguruan silat.

“Pada kaos lengan panjang itu terdapat logo Kera Sakti dan Trisula terbalik dicoret,” jelas Darman.