BOGOR, CEKLISSATU - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) kota Bogor, Agustiansyach menuding, pengelola resto Bajawa Flores, yang berlokasi di lahan eks Presiden Theater, Kecamatan Bogor Tengah, itu tak sabar untuk membuka usahanya. Pasalnya, hingga beberapa hari mereka beroperasi, mereka belum mengantongi izin

"Yang saya tangkap mereka tidak sabar untuk melakukan opening, itu masalahnya. Harusnya mereka bisa lebih sabar, sabar dulu menunggu sampai izinnya keluar baru opening," Ucapnya kepada Ceklissatu.com, Senin 7 November 2022

Pria yang akrab disapa Demak itu menjelaskan, pihak Bajawa sendiri saat ini baru mengantongi KRK namun itu belum bisa dijadikan landasan dalam perizinan

"Dia baru ada KRK saja, dan itu tidak bisa dijadikan landasan perizinan. Karena itu hanya menerangkan bahwa itu daerah itu peruntukannya untuk itu, boleh itu sudah bisa masuk di RT RW kota Bogor cuma bukan berarti dia buka duluan (opening),"jelasnya

Agus mengklaim, sejak awal pihaknya bersama beberapa pihak terkait sudah melayangkan surat teguran kepada pengelola Resto Bajawa 

"Gini, kita tidak bisa melakukan peneguran, penyegelan, tanpa prosedur yang ada. Saat mereka mulai buka, kecamatan sudah berkirim surat ke mereka, dilanjut peneguran dari dinas PUPR, PUPR limpahkan kepada kami. Kita sudah antisipasi dari awal cuma itikad dari pengelola itu seperti apa,"pungkasnya

Namun, dirinya tidak menampik jika kehadiran Resto Bajawa Flores ini dapat menaikkan PAD Kota Bogor

"Mereka itu sebenarnya tempat yang bagus, objek baru dikota Bogor, buat PAD juga bisa, cuma masalahnya mereka ga sabar nunggu sampai perizinan selesai,"tandasnya

Diberitakan sebelumnya, Resto Bajawa Flores Bogor yang berlokasi di lahan eks Presiden Theater, Kecamatan Bogor Tengah, hingga kini masih belum mengantongi izin. 

Untuk itu, resto Bajawa Flores Bogor pun bakal disegel Satpol PP Kota Bogor, pasalnya Satpol PP. Ini menyusul penegak perda itu telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 3 terhadap pemilik resto.