BOGOR, CEKLISSATU - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor, membatasi pasokan hewan dari luar daerah untuk mengantisipasi masuknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi pada hewan.

Pembatasan pasokan hewan itu terutama dilakukan dari wilayah yang ditemukan kasus PMK seperti Jawa Timur.

Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner Diskanak Kabupaten Bogor, Hardy Hendriwan membenarkan hal tersebut.

Dia membeberkan jika

peran Jawa Timur dalam mendatangkan hewan ternak ke Kabupaten Bogor cukup besar. Dimana pada tahun 2021, dari 42.834 hewan baik sapi, kambing, kerbau dan domba, 25 persennya berasal dari Jawa Timur.

Sementara 35 persennya dari Jawa Tengah dan sebagian lainnya dari NTB, NTT, Bali, dan ternak lokal.

"(Jadi) kemungkinan di tahun 2022 ini jumlahnya menurun karena ada pembatasan itu, namun belum bisa diprediksi berapa jumlahnya," kata Hardy, Rabu (25/5/22).

Namun begitu, Hardy menyebut, untuk wilayah Jabodetabek suplai hewan ternak tetap melimpah, hanya pembatasannya yang lebih diperketat.

"Kita juga tidak bisa menolak ternak-ternak yang datang apabila ternak tersebut sehat dan tidak berasal dari daerah kasus, mudah-mudahan penurunannya tidak besar karena banyak juga dari luar Pulau Jawa yang bisa masuk," jelasnya.

Diskanak Kabupaten Bogor pun berencana untuk segera melakukan pemeriksaan kepada setiap hewan yang ada. Apalagi menjelang Idul Adha saat ini.

"Biasanya H-30 kami mulai menerjunkan petugas untuk memerikaa hewan ternak di lapangan, namun dengan adanya wabah PMK ini, antisipasinya (akan) kami majukan," tutur Hardy.