BOGOR, CEKLISSATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengunjungi Kabupaten Bogor untuk memberikan pemahaman pencegahan korupsi delapan area intervensi KPK.


Di antaranya terkait perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, aparat pengawas internal pemerintah, manajeman aset, manajeman ASN, tata kelola dan dana desa.


"Ini kita bantu supaya di Bogor tidak terjadi korupsi di 8 area tersebut,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK, Yudhiawan.


Menurutnya, kunjungan yang dilakukan pada Rabu 11 Oktober 2022 malam itu merupakan upaya pencegahan agar Kabupaten Bogor tidak terjebak di delapan area KPK tersebut.


“Itu penting karena setiap perkara yang ditangani (KPK) merupakan salah satunya,” jelas Yudhiawan.


Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menegaskan bahwa pihaknya mendukung program pencegahan tindak pidana korupsi di Bumi Tegar Beriman.


Menurutnya, ada sejumlah catatan dalam pertemuan DPRD dengan tim dari KPK itu, salah satunya yakni pengawasan tentang gratifikasi.


“Beberapa hal yang disampaikan terkait bagaimana (pengawasan) yang disebut gratifikasi,” katanya.


Selain itu, KPK juga meminta fungsi  pengawasan DPRD untuk meningkatkan pendapatan daerah. Karena, kata Rudy,  masih banyak potensi pendapatan daerah di Kabupaten Bogor.


“Karena potensinya luar biasa, seperti pajak hotel, air dan lainnya,” paparnya.


“Intinya anggota DPRD miliki jabatan yang melekat, kalaupun ada unsur gratifikasi dan sebagainya, dan pemberian apapun dalam waktu 30 hari (kita) laporkan ke KPK, kita pun seirama dengan KPK kita punya niatan yang sama agar pemerintah berjalan dengan baik dan prima,” jelas Rudy.