BOGOR, CEKLISSATU - BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. Kerjasama dilakukan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain untuk meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja atau badan usaha (PKBU) dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam rangka peningkatan kepatuhan tersebut, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Meilinda, S.H., M.H, Kasi Datun Kejari Kota Bogor, Agnes Renitha Butar-Butar, S.H., M.H, Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Jawa Barat, Wetty Puspitaningsih, Kepala Kantor Cabang Bogor Kota, Dolik Yulianto, Petugas Pemeriksa Cabang Bogor Kota, dan beberapa tim Kejaksaan Negeri Kota Bogor,  telah dilimpahkan permohonan bantuan hukum dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Senin, 8 Juli 2024)

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Resmi Rilis Laporan Kinerja Tahun 2023, Ini Dia Prestasinya

Musababnya, masih terdapat perusahaan yang belum tertib administrasi dan tidak mematuhi kewajiban dalam melindungi tenaga kerja nya dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap seluruh pekerja di Kota Bogor.

Kerja sama ini juga dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan BP Jamsostek bagi para pekerja, khususnya di wilayah Kota Bogor. Sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, Dolik Yulianto berharap, dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan kontribusi dan peran aktif serta sinergi antar lembaga negara dalam menegakkan regulasi yang berlaku di Indonesia.

"Kerjasama melalui lembaga hukum seperti ini akan terus dilakukan sebagai ikhtiar dari BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh pekerja, khususnya di wilayah Kota Bogor dapat terlindungi oleh program- program BPJS Ketenagakerjaan," kata Dolik.

"Sehingga optimalisasi perlindungan Program BP Jamsostek bagi para pekerja dapat terlaksana. Sebagai bukti hadirnya negara untuk masyarakat, khususnya para pekerja," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Bogor, Meilinda, S.H., M.H mengungkapkan, akan terus memberikan komitmennya dalam mendukung kepatuhan setiap PKBU (perusahaan) dalam kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kota Bogor.