JAKARTA, CEKLISSATU – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani  meyampaikan hingga akhir Juli 2023, penerimaan pajak RI mencapai Rp1.109,1 triliun atau 64,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Sri Mulyani menyebutkan, apaian penerimaan pajak tersebut tumbuh 7,8 persen secara tahunan.

“Hal inidisebabkan harga komoditas yang mengalami normalisasi. Selain itu melambatnya pertumbuhan ekonomi dunia juga menyebabkan pengaruh terhadap beberapa aktivitas ekspor di dalam negeri,” kata Sri Mulyani, seperti dalam keterangannya, Senin 14 Agustus 223.

Sri Mulyani juga menjelaskan secara rinci capaian penerimaan pajak dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas tercatat Rp636,56 triliun atau 72,86 persen dari target. Pajak ini tumbuh 6,98 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Baca Juga : 2024 Wajib Pajak Tak Perlu Ribet Isi SPT Pajak

“Selanjutnya, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga akhir Juli 2023 tercatat sebesar Rp417,64 triliun atau 56,21 persen dari target. Angka capaian ini juga tumbuh 10,60 persen,” jelas dia.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya, kata Sri Mulyani, mencapai Rp9,60 triliun atau 23,99 persen dari target, mengalami pertumbuhan sebesar 44,76 peren.

“Pertumbuhanpenerimaan pajak diperkirakan tidak setinggi tahun lalu, namun masih tumbuh positif. Walau begitu, hal ini harus kita waspadai karena jika melihat pertumbuhan bulanan, penerimaan pajak kita di Juni dan Juli mengalami penurunan, yang menjadi koreksi mnuju normalisasi,” ucap Sri Mulyani.

 bulanannya negatif, ini adalah koreksi untuk menuju normalisasi”, ujar Menkeu.

Di sisi lain, penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp149,83 triliun atau 49,40 persen dari target. Hasil penerimaan ini mengalami kontraksi sebesar 19,07 persen dari tahun lalu. Kontraksi tersebut, terang Menkeu, antara lain, disebabkan penurunan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 8,54 persen sebagai dampak turunnya produksi CHT dari Golongan 1.

Namun, penerimaan pajak dari sisi Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp149,83 triliun atau 49,40 persen dari target.

“Hasil penerimaan ini mengalami kontraksi sebesar 19,07 persen dari tahun lalu. Kontraksi disebabkan penurunan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 8,54 persen sebagai dampak turunnya produksi CHT dari Golongan 1,” jelas dia.

Sri Mulyani menambahkan, Bea Keluar juga mengalami penurunan yang tajam sebesar 81,3 persen disebabkan harga minyak sawit mentah atau CPO yang rendah, dampak kebijakan flush out tahun 2022, dan turunnya volume ekspor mineral.

“Dari kepabeanan juga yang masih tumbuh adalah bea masuk terutama naik 3,82 persen karena tarif efektif yang naik dan kurs Dolar AS yang dalam hal ini menguat sehingga bisa mengompensasi penurunan basisnya”, ujarnya.

Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 31 Juli 2023 mencapai Rp355,5 triliun atau 80,6 persen dari target APBN. Kinerja PNBP tetap tumbuh positif sebesar 5,4 persen (year-on-year) di tengah fluktuasi harga komoditas.

“APBN kita masih terjaga, dimana penerimaan negara yang masih tumbuh walau mengalami moderasi,” tutup Sri Mulyani.