JAKARTA, CEKLISSATU - Polri membuka kesempatan bagi para pilot komersil yang ingin menjadi Perwira Muda. 

Kesempatan itu melalui penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2024.

Hal itu seperti yang tertuang dalam syarat dan ketentuan penerimaan siswa SIPSS T.A. 2024. yang tercantum dalam pengumuman Nomor: Peng/ 1 /I/DIK.2.1./2024 tanggal 8 Januari 2024.

Adapun syarat pilot menjadi Anggota Polri, yaitu minimal berpendidikan diploma IV (D-IV), sarjana (S-1), maupun pascasarjana (S-2). Syarat utama lainnya yaitu memiliki sertifikat CPL Fyling School.

Baca Juga : Polri Buka Penerimaan SIPSS 2024 bagi Lulusan S1 hingga Dokter Spesialis. Ini Cara Daftarnya

Sertifikat CPL Fyling School merupakan ijazah commercial pilot license, yaitu lisensi lanjutan yang diperoleh oleh siswa sekolah pilot. CPL adalah lisensi lanjutan dari PPL (Private Pilot License).

Syarat lain pilot pesawat sipil untuk menjadi perwira Polri yakni berusia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun bagi yang berpendidikan S-2. Bagi pilot berpendikan S-1 dan D-IV maksimal berusia 26 tahun.

Adapun syarat lainnya mengikuti ketentuan umum. Seperti memiliki tinggi badan minimal 162 sentimeter untuk laki-laki dan 157 sentimeter untuk perempuan. Calon perwira itu bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri.

Calon perwira bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya.