BOGOR, CEKLISSATU - Masih belum diterimanya honor ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Bogor sebesar Rp 1 juta. Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor Ridwan Arifin, dikarenakan terkendala pada rekening pribadi anggota PTPS yang bermasalah.


Menurut Ridwan, pihaknya telah menunaikan hak yang seharusnya diterima PTPS. Namun, sebagian besar dari petugas tersebut belum mengaktivasikan rekening pribadi masing-masing. 


"Itu nanti ditransfer lagi kan gagal, karena mereka bikin rekening, ternyata belum diaktivasi, tapi kami sudah konfirmasi lagi ke BRI (bank tujuan transfer),” ungkap Ridwan, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga : Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Kinerja Petugas Pemilu 2024


Ridwan menjelaskan, dari 15.228 anggota PTPS di Kabupaten Bogor, yang mengalami masalah pada rekeningnya sebanyak 800 orang. Saat ini pihaknya masih terus mengupayakan pembayaran honor tersebut.


"Ya, terakhir ada 800 orang (PTPS) tapi sekarang saya belum update lagi. Yang jelas sedang berproses,"tambahnya.


Meski begitu, dirinya pun menjamin semua PTPS pasti akan menerima haknya selama menjalani tugas sebagai petugas Pemilu. Maka itu secepatnya masalah pada rekening itu diharapkan bisa segera selesai.


"Harus selesai segera. Masih berproses. Dan kami juga berharap semuanya selesai dalam waktu dekat," tutupnya.


Semetara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, mengatakan pihaknya akan secara bertahap menyelesaikan pembayaran honor PTPS tersebut.


"Sudah (bertahap)," jawab Burhan singkat.