BOGOR, CEKLISSATU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan membuka pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bogor dari kalangan  perseorangan atau independen dari tanggal 8 sampai 12 Mei 2024.


"Sampai hari ini, baru 3 calon yang konsultasi dengan KPU Kabupaten Bogor,"ungkap Adi Kurnia Ketua KPU Kabupaten Bogor,  Selasa 07 Mei 2024.


Ia mengatakan, tiga calon yang telah konsultasi KPU Kabupaten Bogor, yakni Gunawan Hasan, Santoso dan Cecep.

Baca Juga : Gagal Melenggang ke Senayan, Kris Dayanti Incar Batu


Ia mengatakan, salah satu syarat calon Bupati dari jalur independen harus mendapatkan dukungan sebanyak 252.814 melampirkan foto copy KTP yang tersebar lebih dari 50 persen sebaran kecamatan.


"Mereka juga harus melampirkan formulir B.1 KWK yang disertai tanda tangan pendukung,"tegasnya.