BOGOR, CEKLISSATU - Tiga pelaku penipuan dengan modus jual beli handphone di Kota Bogor dibekuk polisi. Mereka mengincar wisatawan atau orang luar kota yang menginap di hotel.

"Modus operandi yang dilakukan tersangka berjumlah 4 orang, dengan 3 orang tersangka sudah ditangkap dan ditahan, satu DPO perannya penampung hasil kejahatan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (17/9/2024).

Ketiga pelaku itu berinisial A, SPW dan MF memiliki peran berbeda yakni A sebagai mengaku sebagai pengusaha dari Kalimantan, SPW berpura-pura sebagai warga negara asing asal Brunei Darusalam dan MF sebagai sopir dari pelaku A.

"Modus pelaku mendatangi korban yang kebanyakan adalah wisatawan atau pihak yang melakukan meeting di Kota Bogor. Salah satunya yang kita tangkap pada saat kejadian, korban sedang olahraga di sekitar Pajajaran yang sedang menginap di salah satu hotel dihampiri pelaku," tuturnya.

Baca Juga : Nyaris Setengah Juta Kendaraan Melintasi Jalur Puncak Selama Libur Panjang Kemarin

Kepada korban, pelaku SPW meminta tolong untuk diantarkan ke toko elektronik. Pelaku A pun berpura-pura mengajak korban untuk menolong SPW.

"Korban dihampiri dan diajak dialog dan upaya meyakinkan. Korban warga luar kota dari Lombok. Pelaku (A) menawarkan atau mengenalkan diri sebagai pengusaha Kalimantan, datang juga pelaku lain (SPW) mengaku berasal dari Brunei," terangnya.

Untuk meyakinkan korbannya, para pelaku pun menjemput korban di hotel dengan mobil. Di dalam mobil tersebut, pelaku beraksi untuk menipu korban.

"Jadi dua pelaku, sopir dan korban. Diajak muter di Kota Bogor dengan tujuan mencari toko elektronik. Namun pada saat kejadian, pembicaraan di mobil ada upaya untuk meyakinkan tentang bisnis telepon genggam yaitu Samsung lipat yang di luaran harga normal Rp 24 juta, pelaku (SPW) menawarkan harga Rp 7,5 juta. Pelaku juga menyampaikan gak bisa dibeli satuan, tapi harus dalam barang banyak yaitu sebanyak 300 unit dengan balutan bisnis," kata Bismo.

Pelaku A kembali berpura-pura berminat dengan bisnis tersebut dan mengajak korban bergabung. Namun, korban sempat tidak percaya sampai akhirnya pelaku A mengajaknya ke ATM untuk melihat saldo palsu pelaku yang ternyata minus Rp 999 juta.

"Akhirnya korban mengikuti ajakan pelaku memberikan ATM dan pin. Saat ke ATM, diintip pelaku pin korban. Setelah merasa yakin kembali ke mobil menuju hotel dan korban diturunkan dan diyakinkan pelaku (A) ada meeting lanjutan," ungkapnya.

Namun, rupanya kartu ATM milik korban telah ditukar yang serupa milik pelaku. Dari situ lah, pelaku menguras isi ATM korban hingga ratusan juta rupiah.

"Pelaku dan menguras ATM korban dalam tempo 2 hari, korban melaporkan ke Polresta," tambah Bismo.

Dari hasil penyelidikan, akhirnya 3 dari 4 pelaku berhasil ditangkap polisi. Berdasarkan pemeriksaan, mereka diketahui telah beraksi sebanyak 6 kali.

"Pelaku utama pernah ditangkap Polrestabes Surabaya atas tindakan yang sama, pelaku lainnya di Balikpapan atas kasus senjata tajam dan satu lagi 
baru (melakukan) tindak pidana ini," tuturnya.

Para pelaku pun kini dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam empat tahun penjara. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang buron.

"Pesannya agar waspada dan hati hati. Terutama orang yang baru dikenal dan menawarkan bisnis. Kalau ke ATM jangan ada pendamping, karena bisa saja pin ATM diingat pelaku," tandasnya.