BOGOR, CEKLISSATU - Seorang remaja berinisial FR (18) meninggal dunia usai terlibat tawuran di Jalan Roda, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Sabtu 17 September dini hari. 

Remaja pria tersebut tewas akibat kena luka sabetan senjata tajam jenis celurit di bagian dada usai terlibat tawuran antar kelompok. 

Waka Polresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan tawuran antara kelompok AutoPink_Reborn dengan Parung_Distroyers, yang menewaskan satu orang ini terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. 

"Satu orang tewas kena luka sabetan senjata tajam di bagian dada usai tawuran antar kelompok remaja di Jalan Roda" ujar Ferdi, Minggu 18 September 2022.. 

Saat ini polisi sudah menangkap 18 orang yang terlibat tawuran itu. Dari jumlah tersebut, enam orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Yang diamankan dari kedua kelompok. Ada enam orang yang sudah dijadikan tersangka," ujar Ferdi. 

Dari enam tersangka, satu di antaranya berinisial FG (18) pelaku pembacokan terhadap korban FR.

"FG yang melakukan penganiayaan hingga korban tewas dengan cara dibacok. Pelaku berhadapan dengan korban dan FG juga terluka di telinga dan jari kelingking kiri," kata dia. 

Dari hasil pemeriksaan bahwa dua kelompok remaja tersebut memang sudah bermusuhan sejak lama. Mereka janjian melalui pesan WhatsApp untuk melakukan tawuran. 

"Pemicunya karena kedua kelompok ini memang sudah lama bermusuhan dan janjian melalui WA (WhatsApp) untuk tawuran," ujarnya. 

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti dua buah celurit, satu buah pedang, dan tiga unit handphone yang dijadikan pelaku untuk janjian tawuran. 

Sementara 12 orang lainnya masih dijadikan saksi, karena pada saat kejadian mereka hanya menyaksikan pada saat tawuran berlangsung. Umumnya, kedua kelompok yang diamankan kan ini masih di bawah umur, bahkan ada yang berusia 12 tahun. 

"Sedangkan keenam yang jadi tersangka mereka memiliki perannya masing-masing, ada yang menyembunyikan sajam usai tawuran," pungkasnya.