BOGOR, CEKLISSATU - Pelaku pembunuhan anak kandung di Kota Depok, Rizki Noviandi Ahmad rupanya bekerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor 


Pelaku diketahui bekerja sebagai pegawai honorer di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, tepatnya di UPT Pajak Gunungputri.


"Yang bersangkutan benar bekerja di Bappenda Kabupaten Bogor, sebagai tenaga rekrutmen terhitung Februari 2019," kata Staf Bagian Umum Kepegawaian Bappenda Kabupaten Bogor, Entang Wihana kepada wartawan, Rabu 2 November 2022.


Pria yang akrab disapa Itang menegaskan jika tindakan pelaku tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan. Karena peristiwa itu terjadi di luar jam kerja dan perbuatan perorangan.

Baca Juga : Lima Pemuda di Bogor Tega Cabuli Gadis di Bawah Umur


Namun pihaknya memastikan akan menindak tegas pelaku tersebut dengan memecatnya dari pekerjaan.


"Langkah yang akan diambil secara administrasi, akan dilakukan pemutusan hubungan kerja dengan pemberhentian tidak hormat, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," jelas Itang.


Sekedar informasi, Rizki Novyandi Ahmad menghabisi istri berinisial NI dan anaknya KPC di ruang tamu pada Selasa 1 November 2022 pagi sekitar pukul 05:00 WIB. 


Aksi kejam yang dilakukan pegawai pemerintah kabupaten Bogor itu merenggut nyawa anaknya yang masih duduk di kelas enam SD berumur 13 tahun. Sementara, istrinya mengalami kritis usai dibacok beberapa kali oleh Rizki dan dilarikan ke RSCM.


Akibat tindakannya itu, sang anak mengalami luka bacokan di bagian kepala, mata dan jemari. Sementara istrinya mengalami luka bacokan di bagian leher dan lainnya.