BOGOR, CEKLISSATU - Universitas Djuanda (UNIDA) sukses menggelar International Conference on Legal Business, Public Policy, and Green Technology yang bertemakan “Legal Business, Public Policy and Green Technology for Sustainability Development” secara hybrid di Aula Gedung C UNIDA pada Rabu, 14 Mei 2024.


Ketua Panitia International Conference on Legal Business, Public Policy, and Green Technology, Dr. Radif Khotamir Rusli, M.Ed dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan seminar internasional ini dan terima kasih kepada seluruh narasumber. 


“Alhamdulillah acara ini diikuti oleh ratusan peserta, semoga seminar nasional ini dapat memberikan banyak manfaat dan dampak positif,” ujarnya.

Baca Juga : ITB Vinus Bogor Bangun Kolaborasi Pendidikan dan Dunia Kerja Melalui Program Magang di Perusahaan


Selanjutnya, Rektor UNIDA, Prof. Mohamad Ali Fulazzaky, Ph.D dalam sambutannya menyampaikan bahwa seiring dengan visi Universitas Djuanda yang terus berkomitmen untuk menjadi salah satu Universitas Unggulan di masa depan, perlu kerja keras untuk mencapai hal tersebut. 


“Terima kasih kepada para narasumber karena telah mempercayai UNIDA sehingga pembicara dan ahli dari Palestina, Amerika Serikat, Madagaskar, Prancis, Jerman, dan Indonesia dapat menjadi bagian dari konferensi ini. UNIDA percaya bahwa acara ini adalah salah satu cara untuk mencapai misi universitas dalam publikasi ilmiah,” tuturnya. 


Sementara itu, Chancellor UNIDA, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H selaku Keynote Address dalam paparan materinya menyampaikan tentang model pengembangan metode Halal Self-Declaration dalam perspektif hukum dan kebijakan publik di Indonesia. 


Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H menerangkan bahwasanya mengenai produk halal, umat Islam Indonesia harus mematuhi kewajiban halal karena pada dasarnya halal itu wajib. Pemerintah juga harus menyederhanakan konsumsi barang halal, sedangkan ulama dan pendidik harus mengedukasi siswa tentang produk halal dan haram. 


“Metode deklarasi mandiri harus dikembangkan untuk memastikan konsumsi halal, dengan fokus pada tanggung jawab produsen baik di dunia maupun di akhirat,” terangnya.


Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari para narasumber, setelahnya dilanjutkan dengan sesi paralel pemaparan dari para peserta terkait artikel yang disubmit dalam International Conference on Legal Business, Public Policy, and Green Technology yang juga akan diterbitkan pada jurnal nasional dan internasional bereputasi.


Seminar internasional tersebut diisi oleh Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H (Chancellor sekaligus Profesor hukum UNIDA) sebagai Keynote Address, kemudian narasumber yakni Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., MM., M.H (Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan), Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi, S.H., M.M (Profesor Hukum Universitas Sebelas Maret), Prof. Dr. Hilaire Tegnan (William & Mary Law School Virginia, Amerika Serikat), Rakotoarisoa Maminirina Fenitra, Ph.D (Asta Research Center, Antananarivo, Madagascar), Charaf Akaaboune (S.A.S Phytexence Clermont-Ferrand, Prancis), Prof. Dr. Eng. Asep Bayu Dani Nandiyanto, S.T., M.Eng (Profesor Teknologi Partikel, Universitas Pendidikan Indonesia), Prof. Dr. Uman Suherman AS., M.Pd (Profesor Bimbingan dan Konseling, Universitas Pendidikan Indonesia) dan Syekh Nadal Kamal Salem Abu Ajwa al-Falistini al-hafidz (Yurisprudensi Komparati–Gaza Palestina).