BANDUNG, CEKLISSATU--Pemerintah Provinsi Jawa Barat soroti adanya skandal 51 orang calon siswa SMA di Kota Depok yang dianulir gara-gara melakukan pencucian nilai raport hingga 20 persen dari nilai awal.

Plh Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, M Ade Afriandi mengatakan kini pihaknya sudah meminta inspektorat dan Pemkot Depok untuk memeriksa dugaan oknum yang bermain dalam pencucian raport tersebut.

"Kami minta Kemendikbud dan Pemkot Depok melalui inspektorat untuk menindaklanjuti pembinaan pemeriksaan terhadap sekolah kepala sekolah dan wakil kepala sekolah wali kelas maupun operator di SMP yang diduga cuci raport,"kata M Ade Afriandi saat kunjungan MPLS di SMKN 1 Kota Bandung, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga : 145 Peserta Ikuti Internasional Open Indoor Skydiving Kapolri Cup 2024, Diramaikan Atlet Terjun Payung Dunia


Ia menerangkan teknik encucian raport tersebut ialah merubah nilai asal saat PPDB tetapi saat dicek di sistem Kemdikbud nilainya tak sama.


"Cuci rapor ini modelnya semua nilai dalam rapor maupun di buku nilai raport di sekolah itu ada perubahan dan pendekatan, sementara di E-Raport Kemendikbud tidak berubah,"terangnya.

Disdik Jabar pun menegaskan jika ada oknum dicurigai melakukan pelanggaran, mereka terancam diberikan sanksi bahkan ke jalur hukum pidana.


"Ada PP 94 sebagai ASN ada PP 94 tapi kalau ada pelaporan nyangkut pidana diserahkan ke aparat penegak hukum terkait pemalsuan keterangan,"ucap dia.

Sebelumnya, dunia pendidikan kembali dihebohkan dengan adanya skandal manipulasi nilai raport yang dilakukan di SMP 19 Kota Depok saat jenjang PPDB SMA Negeri kemarin. Mereka 51 calon siswa yang berharap sekolah favorit, namun diketahui Pemprov Jabar dan dianulir karena terbukti curang. Rendra