BOGOR, CEKLISSATU- Lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bogor tercatat menjadi SKPD yang lambat dan rendah dalam menyerap anggaran daerah yang sudah dikucurkan.

Kelima SKPD itu diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mely Kamelia menerangkan, lambat dan rendahnya realisasi penyerapan anggaran yang dilakukan kelima SKPD tersebut, membuat belanja daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2024 yang disiapkan sekitar Rp 10,82 triliun. Bingga bulan April ini, baru terserap Rp 1,82 triliun atau 17,38 persen saja dari total anggaran yang disediakan.

Baca Juga : Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Sulawesi Utara, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811

“Sedangkan realisasi pendapatan daerah tercapai Rp2,33 triliun atau 24,28 dari dari target Rp9,60 triliun,” terang Mely Kamelia, Kamis (18/4/2024).

Selain lima SKPD yang lambat dalam menyerap anggaran belanja daerah yang disiapkan. Mely juga mengatakan, ada juga dinas yang yang tinggi atau cepat dalam penyerapan anggaran.

Seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Lalu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun), serta Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sebelumnya, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menginginkan seluruh SKPD yang ada di Pemkab Bogor untuk bergerak cepat dalam menyerap penggunaan anggaran APBD

Menurutnya, Kabupaten Bogor menjadi salah satu daerah yang beruntung karena memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Rp10 Triliun.

“Tidak semua daerah memiliki anggaran banyak seperti Kabupaten Bogor ini. Sehingga harus bisa dikelola dengan benar,” tegas Asmawa.

“Saya orang yang tidak senang ada uang di kas daerah, harusnya bisa dimanfaatkan. Tentu kepala BPKAD tidak mudah mencairkan tanpa proses administrasi yang benar. Poinnya adalah uang keluar outputnya jelas. Semua kita lakukan percepatan sesuai koridor perundang undangan,” jelasnya.

Asmawa mengatakan, evaluasi yang dilakukan terhadap SKPD nantinya diukur bagaimana cara mereka menggunakan anggaran.

“Saya minta ukuran evaluasi adalah ini. Secara berjenjang dan masing masing pejabat melakukan itu. Tugas kita adalah membina, tapi kalau tidak bisa dibina ya kita binasakan, itu halal hukumnya, karena tidak mungkin kita biarkan,” tegasnya.