BOGOR, CEKLISSATU – Anggota Komisi IV DPR RI Dapil V Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Ravindra Airlangga mengajak masyarakat menanam pohon serta selalu menjaga hutan dan sungai. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Bimtek dan Sosialisasi rehabilitasi hutan dan lahan, di daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara Komisi IV DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ravindra Airlangga menyebutkan, Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) menurut PErmen LHK Nomor 23 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan merupakan upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan.

“Hal itu untuk meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan. Ayo kita jaga hutan dan sungai,” ungkap Ravindra Airlangga kepada ceklissatu.com.

Baca Juga : Angka Stunting Kabupaten Bogor Menurun, Ravindra Airlangga: Budayakan Konsumsi Protein

Ravindra Airlangga melanjutkan, kegiatan rehabilitasi hutan dapat dilakukan di sejumlah kawasan. Di antaranya di hutan koservasi, hutan lindung, dan hutan produksi.

Ravindra Airlangga membeberkan, berdasarkan peta dan data lahan kritis nasional (KLHK, 2022), luas lahan kritis nasional tahun 2022 adalah 12.744.925 Ha.

Dengan rincian dalam kawasan hutan seluas 7.410.751 hektar, dan di luar kawasan hutan seluas 5.334.174 Ha. Peta dan data lahan kritis nasional tahun 2022 ini merupakan acuan bagi pemerintah dalam penyelenggaraan rehabilitasi hutan dan lahan.

“Sedangkan di Kabupaten Bogor sendiri, luas lahan kritis pada tahun 2016 adalah sekitar 1.932,12 hektar. Angka tersebut terus naik, pada 2020, seluas 67.898,01 Ha dalam status lahan ‘sangat kritis’ dan 25.569,5 Ha dalam status ‘Kritis’,” tuturnya. 

Baca Juga : Ravindra Airlangga Ajak Warga Kabupaten Bogor Konsumsi Ikan, Ini Manfaatnya

Data ini menunjukkan bahwa perlunya upaya massif untuk mengembalikan kelestarian hutan dan lahan di Kabupaten Bogor oleh semua pihak.

Ravindra Airlangga menyatakan, data di atas memberi gambaran sekaligus menuntut kita semua untuk terus berupaya mengurangi dan mengendalikan laju kerusakan hutan dan lahan kritis di Kabupaten Bogor ini. 

Banyak faktor yang dapat menyebabkan hutan dan lahan kritis ini, baik itu dari faktor alam maupun manusia. 

Salah satu penyebab dari lahan kritis adalah degradasi lahan yang dapat disebabkan oleh kerusakan hutan akibat pengundulan hutan (deforestasi), pemanfaatan sumberdaya air di hutan secara berlebihan, maupun penurunan produktivitas lahan akibat kegiatan manusia lainnya. 

Namun, lahan kritis bisa juga disebabkan karena faktor alam seperti kekeringan dan erosi tanah. 

“Maka itu, perencanaan dan pelaksanaan RHL, tidak bisa dikerjakan sendiri oleh pemerintah, tetapi harus dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak. RHL ini perlu dilakukan oleh pemerintah pusat atau daerah, DPR, termasuk korporasi atau swasta, NGO dan tentunya juga masyarakat,” harapnya. 

Meurutnya, masing-masing pihak dapat melakukan kegiatan RHL sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya. 

Negara atau pemerintah melakukan RHL di dalam dan di luar kawasan hutan, restorasi ekosistem, melakukan prioritas pemulihan di wilayah yang terkena bencana longsor, banjir dan wilayah Karhutla.

“Selain pemerintah dan DPR, pihak swasta atau koporasi juga harus terlibat dan berkontribusi dalam RHL,” terangnya. 

Korporasi lanjut Ravindra Airlangga, umpama dapat menerapkan silvikultur intensif untuk meningkatkan produktivitas hutan sehingga dapat juga mendukung ketahanan pangan. Korporasi juga dapat mengeluarkan CSR dalam penyelamatan lingkungan.

“Kami mengajak kita semua untuk mengurangi aktivitas yang dapat mendegradasi lahan dan merusak hutan, menanam kembali lahan-lahan yang kritis melalui kegiatan reboisasi dengan pola intensif maupun agroforestry,” pungkas Ravindra Airlangga.