BOGOR, CEKLISSATU - Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlokasi di Gang Makam, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, bakal dipindahkan sebagai upaya antisisi jika terjadi longsor susulan di bantaran Sungai Cidepit yang terjadi pada Sabtu, 10 Februari 2024 lalu.

"TPS-nya berada di lahan pinggir Sungai Cidepit yang dijadikan Posyandu, kita lihat kondisinya sudah membahayakan, dan longsoran semakin lebar," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah saat meninjua lokasi pada Senin, 12 Februari 2024.

Syarifah mengatakan bahwa pasca terjadi longsor, ada tiga rumah warga di sekitar lokasi terancam ambruk, dan potensi terjadi longsor susulan terhadap bangunan Posyandu yang sempat direncanakan sebagai lokasi TPS 14.

Baca Juga : Pj. Bupati Bogor Dampingi Menteri ATR/Kepala BPN Bagikan 1.000 Sertifikat PTSL di Kecamatan Pamijahan

Oleh karena itu, lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui wilayah kelurahan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merekomendasikan kepada petugas TPS untuk memindahkan lokasi TPS tersebut.

"Dikordinasikan oleh petugas ke warga dan warga setuju, kemudian disampaikan ke KPU untuk memindahkan TPS 14 ke Ar Rahman," ungkapnya.

Syarifah menyebut bahwa lokasi TPS 14 yang baru tentunya jauh lebih nyaman dan representatif daripada lokasi sebelumnya.

"Aman dari musibah longsor dan juga lokasinya lebih besar untuk menunjang saksi dan sebagainya. Jadi mudah-mudahan saat pelaksanaan lancar di Kecamatan Bogor Barat hanya ada satu TPS yang kami pindahkan," ujarnya.

Menurut Syarifah, Pemkot Bogor melalui BPBD Kota Bogor sudah memetakan warga yang tinggal di zona hitam dan zona merah bencana. Di mana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menyebut ada sekitar 2.193 titik yang ditetapkan sebagai TPS.

Dari jumlah tersebut, BPBD Kota Bogor mencatat ada 451 titik memiliki potensi bencana alam. "451 TPS yang berpotensi rawan bencana berdasarkan hasil mitigasi berdasarkan pemetaan tiga tahun terakhir," imbuhnya.

Kendati demikian, Syarifah mengaku bahwa Pemkot Bogor sebenarnya sudah melakukan antisipasi sejak awal dengan memindahkan TPS yang dianggap membahayakan.

"Segera kami sarankan untuk pindah, dan ini laporan dari masyarakat dan juga kita lihat bangunan berada di pinggir Sungai Cidepit dan bangunannya sudah retak-retak," jelasnya.

"Dan sekarang sudah tidak digunakan untuk Posyandu, dan ke depan itu harus dibongkar pada saat TPT dikerjakan oleh Pelayanan Sumber Daya Air (PSDA) baik bangunan posyandu dan UMKM yang berada di atas saluran air harus dibongkar," tambahnya.

Sementara itu, Ketua RW 05 Cecep Saefuloh menuturkan penempatan TPS 14 mulanya berada di Posyandu namun karena terjadi longsor susulan, sehingga saat ini kondisi bangunanya miring. "Akhirnya kita bersepakat untuk memidahkan ke AR Rahman," katanya.