BANDUNG, CEKLISSATU -  Sopir pick up menjadi korban bacon oleh pengamen jalanan di Jalan Soekarno Hatta-Jalan Waas Batununggal, Kota Bandung, Kamis 29 Agustus malam. 

Pengamen yang bacok sopir pick up tersebut diketahui masih di bawah umur. 

Sopir pick up korban bacok yang bernama Bayu Kristianto (36 tahun) itu  mengalami luka parah sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga : Begal Motor Gagal Beraksi di Cileungsi Bogor, Bacok Korbannya Pakai Cerulit

Kapolsek Bandung Kidul Kompol Sulardjo mengatakan, korban sopir mobil pick up bersama temannya, saat itu mengangkut sepeda motor. 

Saat berhenti di lampu merah, ia mengatakan, dua orang pengamen meminta untuk menumpang mobil tersebut.

"Si pengamen minta numpang untuk ikut di mobil, karena di mobil ada motor dengan barang lain wajar gak ngasih naik tumpangan," ucap kapolsek saat dihubungi Ceklissatu.com, Senin 2 September 2024.

Baca Juga : Pria di Cileungsi Luka Bacokan Diduga Korban Begal

Namun, Sulardjo menjelaskan, pengamen itu tetap ngotot meminta untuk menumpang mobil. 

Mereka pun terlibat cekcok, hingga korban menepikan kendaraan ke pinggir jalan. 

Saat korban keluar dari mobil, dia mengatakan, pengamen tersebut langsung memukulnya dengan gitar ukelele dan membacoknya menggunakan golok.

Baca Juga : Polisi Tetapkan Enam Orang sebagai Tersangka, Kasus Tewasnya Tahanan di Rutan Kelas I Depok

“Korban berusaha melarikan diri dan tetap dibacok,” jelas dia. 

"Kepala, kaki, dan ke dua tangan korban hingga korban mengalami luka robek," tambah dia.

Setelah peristiwa itu terjadi, Sulardjo mengatakan, petugas yang tengah patroli berusaha menolong korban dan salah seorang pengamen pelaku bacok berhasil diamankan, sedangkan satu orang lainnya kabur. 

Baca Juga : Warga Bandung Jadi Korban Percobaan Begal Motor di Cileungsi Alami Luka-Luka Karena Melawan

“Pelaku kini menjalani dititipkan di Lapas Anak,” katanya.

Sulardjo mengatakan, pelaku dijerat undang-undang darurat sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 jo 351 KUHP dan  pasal 2 ayat 1 no 12 tahun 1951.