Terakhir Mulyadi menyatakan, bahwa mereka anggota yang terhasut dan berangan-angan bisa mengeluarkan uangnya sendiri, justru merekalah sebagian kecil anggota yang terprovokasi dan lapor polisi yang  melanggar AD ART dan putusan RAT.

"Bahkan, dari puluhan pelapor mereka hanya di jadikan kambing hitam di catut namanya untuk memenuhi kuota pelaporan di Bareskrim sementara mereka merasa tidak melaporkan dan tidak merasa memberi kuasa untuk Laporan Polisi," katanya.