"Kami tidak tau berapa banyak energi, waktu, materi mereka telah habis hanya untuk menerima fakta dan kenyataan bahwa keadilan tetaplah sebuah keadilan. Asset pada akhirnya dikembalikan kepada seluruh anggota dan upaya mereka sejauh ini sia-sia dan benarlah kiranya mereka yang selama ini diam dan bersabar serta memiliki pikiran positif kepada KSP-SB" paparnya.
Kendati demikian, Mulyadi menegaskan bahwa bukan bermaksud melakukan intervensi hukum, namun pihaknya selalu berfikir positif dan tidak terpengaruh oleh provokasi.
Alasan pihaknya meminta Pengadilan Tinggi Bandung membenaskan IS dan DZ karena melihat pada fakta-fakta persidangan ditingkat pertama sangat jelas bahwa KSP SB bukan lembaga Bodong atau lembaga usaha tipu-tipu.
Comment