"Alhamdulillah bahwa asset yang sebelumnya disita oleh penegak kukum telah di putus PN Bogor kembali ke seluruh anggota melalui KSP-SB dan sekali lagi, sekarang ini kami menuntut IS dan DZ bebas," jelasnya.
Masih kata Mulyadi, bahwa dengan bebasnya IS dan DZ maka kriminalisasi koperasi tidak terjadi lagi dan kembali ke jati diri koperasi yaitu penyelesaian semua masalah ada di RAT sebagai kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
Mulyadi mengaku, pihaknya terbuka pada kelompok manapun untuk bersatu bersama berjuang, karena yang kelompok merah juga sama-sama anggota KSP-SB.
Comment