JAKARTA, CEKLISSATU -- Sebanyak 2,1 juta situs judi online sudah ditutup oleh pemerintah, karena termasuk kejahatan bersifat transnasional. Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi menegaskan, maka itu diperlukan adanya pertahanan untuk masyarakat serta pribadi masing-masing.

"Judi online itu sifatnya transnasional lintas negara, lintas batas, dan lintas otoritasi," ungkap Jokowi dalam keterangannya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/6/2024).

"Sehingga salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan masyarakat kita sendiri, pertahanan masyarakat kita sendiri, dan juga pertahanan pribadi-pribadi kita masing-masing,"  tambah Jokowi.

Baca Juga : Jokowi Apresiasi Kasus Stunting di Kota Bogor Menurun

Jokowi juga mengajak masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib bila menemukan indikasi transaksi judi online.

"Saya mengajak seluruh tokoh agama tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online," tegas Jokowi.

Selain itu lanjut Jokowi, pemerintah telah menutup atau take down 2,1 juta situs judi online.

Jokowi mengatakan penutupan ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memerangi dan memberantas judi online.

"Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup," bebernya.

Selain menutup situs judi online, kata Jokowi, pemerintah juga bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Menurutnya, pembentukan satgas Pemberantasan Judi Online tersebut akan rampung dalam waktu dekat.

"Satgas judi online sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," pungkasnya.