CIANJUR, CEKLISSATU - Sebanyak 404 calon jemaah haji kloter 16 asal Cianjur, Jawa Barat, berangkat dari asrama haji di Kantor Kementerian Agama Cianjur, Senin 13 Juni 2022.

Dari kuota 629 calon jemaah haji Cianjur, sekitar 100 orang calon jemaah haji Cianjur gagal berangkat akibat adanya aturan dari pemerintah Arab Saudi terkait pembatasan usia maksimal berumur 65 tahun.

Keberangkatan calon jemaah haji gelombang pertama ini dilepas oleh Forum Komunikasi Kepala Daerah (Forkompimda) Cianjur. Mereka diberangkatkan dari Cianjur menuju Embarkasih Bekasi yang selanjutnya terbang ke Mekkah. 

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah, para jemaah ini terlebih dahulu diberikan pembekalan untuk selalu menjaga kondisi kesehatan selama melaksanakan ibadah haji.

Baca Juga : Calon Haji Kabupaten Bogor Berangkat Mulai 4 Juni 2022

Selain itu, para jemaah juga diminta untuk selalu mendoakan negara Indonesia khususnya Cianjur agar dijauhkan dari bencana.

"Hari ini kloter 16 gelombang pertama ada 404 jemaah yang berangkat ke Embarkasih Bekasi untuk selanjutnya ke Mekkah. Sebelum diberangkatkan, mereka diberikan arahan dan pembekalan untuk tetap menjaga kesehatan selama disana," kata Herman kepada awak media.

Ia menambahkan, untuk gelombang kedua, rencananya sebanyak 217 jemaah akan diberangkatkan pada kloter 30 pada 24 Juni mendatang.

Sementara itu, data dari Kepala Seksi Urusan Haji dan Umroh Kemenag Cianjur, Usep Muhammad Tamen mengatakan kuota untuk Cianjur sebanyak 629 Calon jemaah, namun dengan adanya aturan pembatasan usia, sehingga sekitar 100 orang jemaah gagal diberangkatkan.

"Karena adanya aturan tersebut sehingga 100 orang gagal berangkat ke Tanah Suci Mekah," ungkap Usep.