JAKARTA, CEKLISSATU - Lima oknum anggota Polri diduga melakukan praktik percaloan penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah. 

Kelimanya adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW. Selain itu, juga diamankan uang miliaran rupiah sebagai barang bukti.

"Mereka telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidpropam dan berkas pemeriksaannya secara lengkap," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Jumat, 3 Februari 2023.

Iqbal mengatakan lima anggota yang diamankan Propam tersebut melakukan percaloan dan KKN dalam seleksi penerimaan Bintara atas inisiatif pribadi. 

"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," kata Iqbal.

Aksi mereka diketahui dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri dan langsung diperiksa secara intensif. 

"Penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," tegasnya. 

Iqbal mengatakan, pihaknya amat mendukung agar dalam kasus ini menyampaikan hasilnya secara terbuka. 

"Silahkan dikawal dan dipantau. Hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media," jelasnya.
Mabes Polri selalu mengimbau masyarakat untuk tidak termakan rayuan calo atau pihak-pihak manapun yang menjanjikan akan meluluskan mereka menjadi anggota Polri. Termasuk janji-janji dari oknum anggota Kepolisian. 

Seleksi penerimaan anggota Polri, baik itu penerimaan jalur Tamtama Polri, Bintara Polri maupun Akademi Kepolisian (Akpol), tidak dipungut biaya alias gratis. Sehingga masyarakat jangan mau diiming-imingi masuk polisi dengan membayar sejumlah uang karena itu adalah penipuan.

"Penerimaan ini (anggota Polri) tidak dipungut biaya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.