JAKARTA, CEKLISSATU - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta dan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementrian Perhubungan terus meningkatkan kesadaran keselamatan perjalanan kereta api.

Untuk itu, KAI Daop 1 dan DJKA adakan sosialisasi dan promosi keselamatan perjalanan kereta api (Perka) dengan menggandeng beberapa stake holders terkait, diantaranya Kepolisian RI, PT Jasaraharja dan Tokoh Masyarakat.

Manager Humas Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengungkapkan, bahwa kegiatan sosialisasi keselamatan perjalanam kereta api itu mengusung tema “BERTEMAN” yaitu Berhenti, Tengok Kiri-Kanan, Aman, Berjalan.

Baca Juga : Tutup Perlintasan Liar di Sukabumi, KAI Daop 1 Jakarta Bilang Begini

Kegiatan sosialisasi dilakukan di dua tempat yaitu Hotel Aston Butik Kota Cilegon dengan peserta sebanyak 100 Siswa-siswi dari SMA/SMK sederajat, dilaksanakan pada Kamis 29 Agustus 2024.

Para peserta diajak untuk mengenali bahayanya berada di sekitaran jalur kereta api dan perlintasan sebidang, juga mendapatkan edukasi bagaimana berlalu lintas di perlintasan sebidang dengan benar.

Peserta juga diajak mengenali kereta api lebih dalam, sebagai asset milik negara, sehingga masyarakat juga mempunyai kewajiban untuk menjaga kelestariannya, yaitu dengan disiplin berlalu lintas diperlintasan sebidang dan tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api secara illegal/tanpa izin.

Baca Juga : KAI Daop 5 Purwokerto Hadirkan Promo Juleha, Tiket Murah Pasca Libur Sekolah

“Dengan demikian keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dapat terjaga,” kata Ixfan.

Ixfan juga menerangkan, bahwa tren kecelakan lalu lintas di perlintasan maupun di jalur KA dari tahun 2017 hingga 2023 di wilayah Daop 1 Jakarta cenderung menurun, namun demikian masih tergolong tinggi.

Misalnya Tahun 2017 jumlah terjadinya kecelakaan sebanyak 242 kejadian, 2018 sebanyak 238 kejadian dan 2023 sebanyak 188 kejadian.

Baca Juga : Penyesuaian Jadwal KA Pangrango, Efisienkan Waktu Tempuh Bogor – Sukabumi PP

Sedangkan Januari hingga Agustus 2024 sebanyak 98 kejadian.

“Ini tidak terlepas dari semakin meningkatnya kesadaran Masyarakat akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, utamanya di perlintasan sebidang, Kegiatan sosialisasi kepada seluruh kalangan Masyarakat yang dilaksanakan secara masiv juga mempengaruhinya,” katanya.

Ixfan menerangkan bahwasanya tujuan dari sosialisasi tersebut adalah untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api khususnya di perlintasan sebidang KA.

Baca Juga : Jumat Sehat Bareng Wartawan, Pj Wali Kota Apresiasi Kekompakan PWI Kota Bogor

Ixfan juga mengungkapkan, bahwa sebelumnya terdapat sebanyak 507 titik perlintasan sebidang di wilayah kerja Daop 1 Jakarta, dari jumlah tersebut yang resmi 268 titik dan yang liar sebanyak 239 titik. 

Sedangkan yang dijaga oleh KAI, Dishub maupun swadaya Masyarakat sebanyak 299 titik dan tidak terjaga 208 titik.

KAI Daop 1 Jak selama ini terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Hingga tahun 2023 KAI Daop 1 telah melakukan penutupan sebanyak 65 titik perlintasan. Selanjutnya pada periode Januari hingga 14 Agustus 2024, berhasil menutup 13 titik perlintasan,” ungkap Ixfan.

Baca Juga : Meski Kalah 1-2 dari Jatim, Tim Futsal Putra DKI Masih Berpeluang

Ixfan juga menyayangkan, karena masih ada pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang.

Selama tahun 2022 terdapat 211 kejadian temperan baik itu di perlintasan sebidang maupun di jalur KA, tahun 2023 terdapat 188 kejadian dan tahun 2024 hingga saat ini terdapat 98 kejadian, dengan rincian bulan januari 15 kali kejadian, Februari 14, Maret 13, April 15, Mei 8, Juni 11, Juli 16 dan Agustus sampai dengan saat rilis dibuat sebanyak 6 kali kejadian.

Korban kecelakaan di perlintasan sebidang dengan kondisi luka ringan, berat bahkan meninggal.

Baca Juga : Ajak Penumpang Whoosh Saksikan Pengibaran Bendera Merah Putih di Kereta, KCIC: Tumbuhkan Semangat Kebangsaan

Adapun pada tahun 2024 jumlah korban kecelakaan di perlintasan yaitu 28 orang dengan berbagai kondisi luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia.

“Pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga Juli 2024, sudah ada 28 orang korban kecelakaan di perlintasan sebidang.

Dari 28 orang tersebut, 5 orang meninggal dunia, 5 luka berat dan 18 orang luka ringan,” tambah Ixfan. 

Baca Juga : Soal Trem di Kota Bogor, Dishub Sebut Bakal Dialihkan ke Sistem Kereta Tanpa Rel

Yuskal tegas menyampaikan kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada.

Pengguna jalan juga wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada.

“Wajib 'berteman' (berhenti, tengok kanan-kiri, aman, dan jalan) serta tidak membuat ataupun membangun perlintasan-perlintasan liar. Pelanggaran di perlintasan sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sesuai aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ” tutup Ixfan.

Kegiatan Sosialisasi dan Promosi juga dihadiri dan sekaligus dibuka oleh Plt. Direktur Keselamatan Perkeretaapian Yuwono Wiarco, turut hadir juga Kasubdit Rekayasa dan Peningkatan Keselamatan Danan Widonarko.