JAKARTA, CEKLISSATU – Upaya menertibkan data pribadi masyarakat, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal gunakan NIK KTP sebagai nomor SIM.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pemberlakuan NIK KTP jadi nomor SIM tersebut bakal diberlakukan tahun 2025.

“Pemberlakuan NIK KTP juga untuk mencegah duplikasi SIM,” kata Yusri seperti dilansir dari keterangannya, Minggu 9 Juni 2024.

Baca Juga : Libur, Disdukcapil Kota Yogyakarta Jemput Bola Rekam KTP El

Selain itu, lanjut Yusri, hal itu juga untuk menertibkan data pribadi masyarakat Indonesia.

“Sehingga tercipta satu data terintegrasi yang lebih akurat,” ujar dia.

Yusri mengatakan, sistem NIK KTP di Indonesia sangat baik, di mana setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan sejak bayi baru lahir.

Baca Juga : Siap-siap, NIK KTP Jadi NPWP Berlaku Tahun Depan

Sehingga, lanjut Yusri, dengan begitu tercipta satu nomor tunggal yang digunakan untuk KTP, SIM, BPJS, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Dengan NIK KTP, maka petugas dapat mengetahui jika si A sudah memiliki SIM di Jakarta. Sehingga tidak dapat lagi membuat SIM di wilayah lain,” jelas Yusri.

Single data ini akan membuat semua informasi terkait, seperti BPJS dan KTP, menjadi lebih mudah dikelola dan diakses.

Baca Juga : KTP Warga DKI Jakarta akan Diganti Menjadi DKJ, Dilakukan Bertahap Tahun Ini Segini Jumlahnya

Yusri menjelaskan, bahwa permberlakuan sistem NIK KTP jadi nomor SIM bakal mulai diberlakukan 1 Juni 2025 mendatang.  

Bagi pemegang SIM yang masih berlaku tak perlu terburu-buru untuk melakukan penggantian.

“Perpanjangan SIM akan mengikuti kebijakan format yang terbaru. Jadi kita memberikan kemudahan, bukan mengubah langsung,” jelas Yusri.

Baca Juga : Korlantas Polri Lakukan Aturan Baru Pantau Batas Kecepatan Pemudik di Lajur Contra Flow

Rencana ini diharapkan akan mempermudah pendataan dan integrasi berbagai jenis data pribadi dalam satu sistem yang lebih efisien dan efektif, mendukung visi Indonesia untuk memiliki single data yang lebih komprehensif dan akurat.