BOGOR, CEKLISSATU -- Para honorer yang didominasi para guru mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bogor menyampaikan aspirasi, meminta segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK), Kamis (30/5/2024).

Kedatangan para honorer tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi.

Kepada ceklissatu.com, Wanhay--sapaan akrab Wawan Hikal Kurdi--menyebutkan bahwa sekitar 2.303 honorer meminta adanya pengangkatan menjadi PPPK, khususnya bagi yang sudah passing grade.

"Saya sangat mengapresiasi teman-teman honorer yang mayoritas guru dengan menyampaikan nasibnya ke DPRD Kabupaten Bogor. Kemarin juga sudah diterima oleh Pj Bupati, dan Pj Bupati akan all out untuk penambahan kuotanya," ungkap Wanhay, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga : Sebanyak 1.086 orang Menerima SK PPPK dari Walikota Bogor

Wanhay menyebutkan bahwa Pemkab Bogor mengajukan 4.000 kuota. Jumlah tersebut tidak hanya dari honorer guru, tetapi dari beberapa honorer lainnya.

"Kita tinggal menunggu hasil dari pengajuan ke pemerintah pusat. Besar harapan aspirasi mereka dikabulkan oleh pemerintah pusat, dan kabupaten hanya mengajukan," terang Wanhay.

Selain itu lanjut Wanhay, bila anggaran defisit maka harus dilihat, diteliti serta ditelaah. Dan peran guru honorer ini untuk indeks pembangunan manusia hingga harus diusahakan dan dilantik menjadi PPPK.

Wanhay juga menegaskan, pihaknya sudah memanggil Dinas Pendidikan dan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) untuk menjawab tuntutan para guru honorer tersebut.

"Kami sudah panggil mereka untuk membahas hal ini. Karena guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita prioritaskan atau diakomodir kebutuhannya," tegas Wanhay.

Sementara itu, Ketua Forum Guru Honorer Negeri (FGHN) Kabupaten Bogor, Esa Saputra menyampaikan bahwa pihaknya meminta agar 2.303 anggotanya segera diangkat menjadi PPPK oleh Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu.

Karena dari kuota 2.335 PPPK yang bakal diangkat pada Tahun 2024, hanya 800 guru honorer saja yang akan diangkat, hingga membuat dirinya kecewa.

"Hari ini kami menuntut 2.303 anggota kami yang sudah passing grade atau lolos batas nilai minimal pengangkatan PPPK. Sementara dari kabar yang beredar, dari kuota 2.335 PPPK yang bakal diangkat pada tahun ini, hanya 800 guru honorer saja yang akan diangkat," ucap Esa Saputra kepada wartawan usai menghadiri pertemuan di DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (30/5).

Esa berharap Pemkab Bogor tidak lagi beralasan terjadi defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), karena APBD Kabupaten Bogor pada Tahun 2024 masih cukup besar, yaitu Rp10 triliun.

"Dari APBD Rp10 triliun, 30 persennya harus untuk bidang pendidikan atau sekitar Rp3,3 triliun. Kami menilai besarnya anggaran itu cukup untuk mengangkat guru honorer yang memenuhi passing grade menjadi PPPK," tegasnya.