BOGOR, CEKLISSATU - Selain lahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga mendapatkan hibah dua unit mobil dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua mobil hasil rampasan KPK tersebut yakni Toyota Fortuner senilai Rp369 juta dan 

Mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan TNKB terpasang L1720FD. Nilai 369.673.000 Hyundai Santa senilai Rp416 juta.

"Alhamdulilah usulan yang kami lakukan melalui BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) dapat hasilnya. Ada lahan dan 2 unit mobil," kata Iwan, Rabu 20 September 2023.

Baca Juga : Hibah KPK, Pemkab Bogor akan Pindahkan Kantor Koramil Ciawi ke Desa Banjarsari

Iwan mengatakan, dua mobil tersebut rencananya akan digunakan untuk operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Inspektorat.

"Yang fortuner rencananya untuk (operasional) BPBD ya karena kemarin pengadaan mobil di sana (BPBD) itu dicoret. Dan hyundai itu di Inspektorat dulu," jelas Iwan.


ERUL