Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang, Noviana Kartika Setyaningtyas turut menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Bustanul Arifin. Beberapa hari sebelumnya, Ngadiman, PMI asal Cilacap, juga meninggal akibat kecelakaan kerja di negara yang sama.
Dua kejadian ini jadi pengingat betapa pentingnya pelindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, terutama bagi PMI yang berangkat melalui jalur resmi. “kami dari BPJS Ketenagakerjaan akan selalu berkomitmen memenuhi hak peserta, termasuk PMI yang bekerja di luar negeri. Negara memastikan santunan dan manfaat disalurkan secara cepat dan tepat kepada yang berhak.” Ucap Noviana
Dia menghimbau seluruh para calon PMI untuk memilih jalur keberangkatan resmi demi kepastian perlindungan dan keselamatan kerja. Menurutnya, keberangkatan yang sesuai prosedur bukan cuma soal legalitas, tapi juga bentuk ikhtiar untuk menjaga diri dari risiko di tempat kerja yang dapat terjadi
Comment