BANDUNG, CEKLISSATU --Sebaran asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terpantau hingga wilayah Jawa Barat berdasarkan citra satelit Himawari pada Jumat (16/10/2026). Meski demikian, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas I Bandung mengimbau masyarakat agar tidak panik, tetapi tetap waspada dan memantau perkembangan informasi kualitas udara dari sumber resmi.

Berdasarkan pemantauan satelit, sebaran asap yang sebelumnya terdeteksi hingga wilayah Jawa Barat terpantau bergeser ke arah barat pada Sabtu (17/10/2026), dengan cakupan di sekitar wilayah Banten.

Ketua Tim Meteorologi dan Klimatologi BMKG Kelas I Bandung, Muhammad Iid Mujtahidin, menjelaskan bahwa keberadaan asap yang terdeteksi di atmosfer tidak serta-merta menunjukkan tingginya konsentrasi polutan yang terhirup oleh masyarakat.

“Sebaran asap di atmosfer belum menunjukkan konsentrasi polutan yang dihirup oleh masyarakat,”kata Iid saat dihubungi, Sabtu (17/10/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan pemantauan terbaru pada Sabtu (17/10/2026), pergerakan sebaran asap terpantau relatif bergeser ke arah barat, di sekitar wilayah Banten. Karena itu, kondisi kualitas udara di permukaan tetap perlu dipantau melalui data pengukuran yang relevan.

"BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing kekhawatiran akibat informasi mengenai sebaran asap. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan, terutama apabila terjadi penurunan kualitas udara yang berpotensi mengganggu kesehatan," katanya.

Iid mengatakan, apabila kondisi udara memburuk hingga masuk kategori tidak sehat, masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker yang sesuai standar apabila harus beraktivitas di luar.

"Masyarakat diminta untuk terus mengikuti perkembangan informasi cuaca dan kualitas udara melalui kanal resmi BMKG serta memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber tepercaya,"katanya.

BMKG menegaskan, masyarakat perlu tetap tenang, tidak panik, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan kondisi udara. Langkah pencegahan dapat dilakukan dengan mengikuti rekomendasi resmi serta menyesuaikan aktivitas berdasarkan kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.