BANDUNG, CEKLISSATU- Viral  di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung Ada  seorang ASN yang diduga menghamili seitsmg pelajar yang magang. Kejadian itu pun tercium Walikota Bandung. Atas dasar itu, Dikatakan Walikota Bandung Bandung ,Muhamad Farhan Pemerintah Kota Bandung menjatuhkan sanksi tegas terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AS yang tersandung kasus asusila. Dimana ASN tersebut, menghamili seorang pelajar yang tengah menjalani magang di kantornya pada November 2025.


Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pemberhentian ASN dilakukan setelah melalui proses pembinaan dan pemberian kesempatan untuk memperbaiki diri.

“Proses pemberhentian itu tidak ditemukan sekali langsung sikat. Tapi memang mesti ada perbaikan. Kemudian apabila sudah diberikan kesempatan perbaikan atau direhabilitasi, masih melakukan hal seperti itu, toleransi sudah tidak ada lagi, maka diberhentikan,” kata Farhan, di temui di balai kota Bandung.

Farhan menegaskan, ASN merupakan pejabat publik yang dituntut memiliki standar etika lebih tinggi karena perilakunya menjadi perhatian masyarakat.

“ASN ini bukan malaikat, manusia juga, tentu ada kekurangan. Namun, bagaimanapun juga, ASN ini adalah pejabat publik yang diperhatikan oleh masyarakat, sehingga harus memiliki standar etika yang lebih tinggi dari rata-rata,” ujarnya.

Farhan juga mengungkapkan, terdapat beberapa kasus serupa yang berujung pada pemecatan ASN di lingkungan Pemkot Bandung. Namun, jumlahnya belum mencapai puluhan kasus.

“Saya sangat mengharapkan seluruh ASN memiliki standar etika yang tinggi untuk kebaikan bersama,” tandasnya.