BANDUNG, CEKLISSATU--Polda Jawa Barat bersama Polrestabes Bandung menggerebek lokasi yang dijadikan tempat produksi jutaan obat keras ilegal di Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sekitar 600 ribu butir obat keras jenis Hexymer dan Tramadol yang telah dikemas dan siap diedarkan.
Penggerebekan salah satunya dilakukan di kawasan pergudangan Bizpark Kopo, Kota Bandung, pada Minggu (18/10/2026). Dari pengembangan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas produksi dan distribusi obat keras ilegal.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10/2026). Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas kemudian menelusuri sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan produksi obat keras ilegal.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki yang memimpin penggerebekan mengatakan, hasil pengembangan tersebut mengarah pada tiga lokasi di wilayah Kota Bandung.
“Dari hasil pengembangan, kami mengungkap tiga lokasi yang diduga berkaitan dengan produksi obat keras ilegal di wilayah Kota Bandung,”kata Hengki, di lokasi, Minggu (18/10/2026).
Kapolda mengatakan, dari sejumlah lokasi tersebut, polisi menyita sekitar 600 ribu butir obat keras siap edar. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya mesin produksi, bahan baku, serta alat cetak yang diduga digunakan untuk memproduksi obat-obatan tersebut.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, aktivitas produksi obat keras ilegal itu diduga baru berjalan selama 22 hari di wilayah Bandung. Meski demikian, para pelaku disebut mampu memproduksi 8 Juta butir obat keras perhari," katanya.
Lebih lanjut Kapolda Jabar mengatakan, obat-obatan tersebut diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah, tidak hanya di Jawa Barat, tetapi juga ke luar daerah, termasuk Jakarta.
Sementara itu, orang-orang yang diamankan diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari pembelian peralatan hingga pengantaran barang.
"Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk menelusuri sosok yang diduga menjadi dalang di balik produksi obat keras ilegal tersebut,"kata Irjen Pol Hengki.
Polisi juga terus memeriksa para pihak yang diamankan guna mengetahui lebih jauh proses produksi, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran obat keras ilegal ini.
Comment