BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, akan melakukan uji emisi kendaraan plat merah yang digunakan para pegawainya.

Rencananya, uji emisi kedua yang dilakukan Pemkab Bogor ini akan dilaksanakan besok.

"Rencananya besok kami laksanakan (uji emisi) di area Stadion Pakansari, menyasar kendaraan plat merah," ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji kepada wartawan, Selasa 5 September 2023.

Baca Juga : Cegah Pencemaran Polusi Udara, Kendaraan Dinas Milik Pemkot Bogor Uji Emisi

Tercatat ada sekitar 1.200 kendaraan plat merah milik Pemkab Bogor yang digunakan pegawainya. Namun dari jumlah itu, Bambam memperkirakan uji emisi kendaraan maksimal setengahnya dari jumlah kendaraan tersebut.

"Dari sekitar 1.200 kendaraan plat merah yang dimiliki Pemkab Bogor, akan ada 600 kendaraan yang diuji emisi," ungkapnya.

Diketahui, sebelumnya Pemkab Bogor telah melaksanakan uji emisi kendaraan umum di Jalan Alternatif Sentul.

ERUL