BOGOR, CEKLISSATU - Ibu D, warga Tajurhalang, Kabupaten Bogor yang diduga menjadi pihak lain dalam kasus bayi tertukar, menjalani tes DNA di Puslabfor Polri, Babakan Madang, Senin 21 Agustus 2023.

"Tes DNA berjalan lancar, mulai dari ayah ibu dan juga anak. Kami terus koorperatif sesuai arahan dari bapak Kapolres Bogor," ujar kuasa hukum Ibu D, Mikhael Sigalingging kepada wartawan.

Mikhael mengatakan, ibu D masih tak menyangka dengan apa yang terjadi.

"Ibu D masih dalam keadaan syok karena masih tidak percaya dengan apa yang muncul di berita adanya dugaan bayi tertukar khususnya tertukarnya kepada klien kami," kata dia.

Baca Juga : Kasus Dugaan Bayi Tertukar, Perawat RS Sentosa Dimintai Keterangan di Polres Bogor

Sebagai pendamping, Mikhael mengatakan, bahwa dirinya memberikan pemahaman kepada Ibu D termasuk suaminya bahwa proses tes DNA harus dilakukan agar kasus bayi tertukar itu lebih jelas.

Pihaknya meyakini tes DNA yang dilaksanakan di Puslabfor Polri berjalan independen, tidak memihak baik kepada kliennya maupun Ibu S atau Siti.

"Kami yakin hasil dari Puslabfor ini independen tidak memihak kita ataupun ibu S, atau rumah sakit Sentosa (tempat lahirnya anak mereka). Jadi kita tunggu hasilnya seperti apa," tutur Mikhael.