BOGOR, CEKLISSATU - Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu meminta Badan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor untuk segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah disahkan DPRD Kabupaten Bogor belum lama ini.

Hal itu dimaksudkan Asmawa, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bisa melakukan pemetaan terkait wilayah mana saja yang masuk dalam zona rawan bencana.

"Tim pemanfaatan ruang, mari kita bekerja sama. Kita tidak boleh saling menyalahkan setelah terjadi bencana. Hal itu tidak akan membawa kebaikan,” pinta Asmawa Tosepu, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga : Open House Lebaran, Bima Arya Titip ke Tokoh Lintas Agama Jaga Keberagaman 

Terlebih lagi, dirinya juga mendapatkan informasi jika wilayah Kabupaten Bogor hanya memiliki sekitar 10 hari dalam setahun yang bebas dari bencana.

"Saya pernah menerima laporan bahwa dari 360 hari dalam setahun, kurang dari 10 hari tidak terjadi bencana. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama," ungkap Asmawa.

Untuk itu, Asmawa memerintahkan kepada para camat, lurah, dan kepala desa untuk secara rutin memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya waspada terhadap bencana alam sebagai langkah mitigasi.

Terlebih lagi, karena Kabupaten Bogor rentan terhadap bencana alam karena tingginya curah hujan dan keberadaan wilayah perbukitan, sehingga ancaman bencana selalu mengintai setiap saat.

"Para camat, lurah, harus terus mengingatkan kita untuk selalu waspada, karena Kabupaten Bogor sangat rentan," tegas Asmawa.