BOGOR, CEKLISSATU - Pengamat Kebijakan Publik, Yusfitriadi turut mengomentari terlambatnya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Perangkat Desa di Kabupaten Bogor.

Yus menilai ada kelalaian yang dilakukan Pemkab Bogor dalam kasus tersebut. Karena hal itu, dia mengkhawatirkan pelayanan di desa tak berjalan maksimal.

"Tentu yang dikhawatirkan adalah mengganggu proses pelayanan di desa kepada masyarakat," kata Yus kepada wartawan, Selasa 28 Maret 2023.

Baca Juga : Jimin Ungkap Kondisi Terkini Rekannya, Jin BTS di Wamil
 
Keterlambatan pencairan ADD sendiri diketahui salah satunya dikarenakan belum terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mekanisme ADD.

Yus pun mendorong DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap Pemkab Bogor akan persoalan tersebut.

Dia menilai jika belum terbitnya Perbup yang mengatur ADD adalah persoalan yang harus segera disikapi.

"Sekarang perangkat desa dihadapi dengan situasi yang tidak jelas karena belum ada Perbup, dan ini kelalaian Pemkab Bogor. Maka ini harus dievaluasi," jelas Yus.

-----