BOGOR, CEKLISSATU - Libur panjang atau long weekend peringatan Kenaikan  Isa Almasih, polisi memberlalukan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor akan dimulai tanggal 8-12 Mei 2024.

"Untuk libur panjang nanti tanggal 9 Mei sampai dengan tanggal dengan nanti hari Minggu, Satlantas Polres Bogor sudah menyiapkan rekayasa pertama adalah ganjil genap yang akan kita berlakukan mulai dari hari Rabu sampai dengan Minggu," ucap Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Senin (6/5/2024).

Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan rekayasa lalu lintas lainnya seperti sisten satu arah atau oneway. Sistem tersebut diberlakukan secara situasional dengan melihat volume kendaraan.

Baca Juga : PPIH Embarkasi Jakarta Pondok Gede Utamakan Efisiensi dan Kualitas dalam Pemberangkatan Jamaah Haji

"Rekayasa lain kita melihat situasi, ada kemungkinan pelaksanaan oneway baik ke atas arah Puncak maupun dari arah Puncak menuju Jakarta. Oneway kita lihat dari jumlah kendaraan yang masuk ke sini apakah memang dari arah Jakarata apabila Puncak ramai akan dilaksanakan oneway ke arah atas ataupun sebaliknya," terangnya.

Diimbau, masyarakat atau wisatawan yang akan melintasi Jalur Puncak untuk selalu memastikan kondisi kendaraan prima dan patuhi aturan berlalu lintas. Termasuk menjaga kesehatan dan tidak memaksakan berkendara dalam kondisi mengantuk.

"Untuk wisatawan baik roda empat, atau roda dua cek kondisi kendaraan baik pengereman, lampu, spek kendaraannya, tetap jaga diri jaga kesehatan tetap fokus bilamana memang ingin istirahat silahkan menepi untuk beristirahat," tandasnya.