BOGOR, CEKLISSATU- Untuk mencegah terjadinya kecelakaan bus pariwisata di kawasan Puncak, Bogor, bagaimana tragedi menimpa SMK Lingga Kencana Depok, yang mengalami kecelakaan di daerah Subang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, menggelar cek kendaraan di jalur puncak bersama TNI Polri.
"Hasilnya, kami hanya menemukan pelanggaran administrasi kendaraan yakni SIM dan KIR. Sedangkan, kendaraan yang melintas masih layak dipergunakan,"ungkap Agus Ridhallah Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Kamis 16 Mei 2024.
Ia mengatakan, cek kendaraan bus pariwisata di kawasan Puncak untuk menimalisir terjadinya kecelakaan bagaimana tragedi SMK Lingga Kencana Depok.
Baca Juga : Mudahkan Peserta Konsultasi dan Kirimkan Aduan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Plaza BPJamsostek Kenalkan JMO
"Ramcek ini akan terus kami lakukan setiap hark,"ujarnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah memberikan edaran kepada PO yang ada di Kabupaten Bogpr, agar mempersiapkan segala sesuatunya sebelum digunakan
Baca Juga : Bangun Tanggul Pengaman Pantai di Pesisir Jakarta, Hutama Karya: Atasai Banjir Rob, Juga untuk Ini
"Kami juga sudah memberi imbauan kepasa sekolah yang hendak melakukan perjalanan jauh, terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari Dishub Kabupaten Bogor,"tegasnya
Comment